Cyber Ethic

CYBER ETHIC

halo haloooo kembali lagi sama aku Bagus Ilman Huda. aku akan menyampaikan penjelasan mata kuliah etika profesi yang aku dapat pada pertemuan minggu ke 5 di kampusku. nah sekarang kali ini kita akan membahas tentang Cyber Ethic. kalian udah pada tau belum Cyber Ethic itu apa? kalau belum mari kita simak penjelasan berikut...GASSS!!!

    

            Dengan perkembangan saat ini, perkembangan teknologi juga semakin didorong. Salah satu contohnya adalah perkembangan sektor IT, di mana Internet telah menjadi begitu luas sehingga orang menggunakannya sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari mereka. Banyak orang menggunakan media sosial untuk mencari informasi terbaru, membangun relasi secara online, bersosialisasi secara online, berbisnis, dan lain sebagainya. Dengan meningkatnya jumlah pengguna media sosial, jumlah masalah media sosial juga meningkat. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak memahami Cyber Ethic.

Apa sih Cyber Ethic itu??

        Cyber ethics adalah etika atau aturan dalam penggunaan internet di media sosial, di mana pengguna harus menjaga etika atau mengikuti aturan yang berlaku dalam penggunaan media sosial tersebut. menurut Etika siber adalah studi tentang etika sebagai cabang dari ilmu filsafat yang berkaitan dengan etika komputer dari pemakai internet dan membahas mengenai tingkah laku pengguna media sosial, serta apa yang dilakukan mereka pada dunia siber tersebut. Cyber Ethic merupakan suatu aturan yang harus diperhatikan dalam menggunakan media sosial agar tidak terjadinya permasalahan yang muncul akibat tindakan yang tidak diinginkan.

Dunia Maya

Dysson (1994) mengemukakan cyberspace atau dunia maya merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.

Dysson (1994) mengatakan dunia memiliki karakteristik sebagai berikut

  • Beroperasi secara virtual/maya
  • Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
  • Dunia maya tidak mengenal batas-batas teritorial
  • Orang-orang di dunia maya dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya
  • Informasi di dalamnya bersifat publik

NETIKET

     Kelompok kerja Responsible Use of The Network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.ietf.org) menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) no. 1855). Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiqutte atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket. Sebenarnya terdapat dua kata yang dijadikan satu, yakni Network dan Etiquette. Sebelum internet lahir, kata netiquette belum tentu ada. Terdapat beberapa definisi tentang netiket yaitu,

1.    Etika dalam menggunakan internet

2.    Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang belaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berintraksi di dunia maya ini.

    Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut.Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

berikut bebrapa aturan netiket:

  • Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang, tapi bersikaplah saling membangun.
  • Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu, karena orang-orang di internet memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.
  • Bersikap terbuka dan bersikap kritis tetapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negatif). Jangan buru-buru mengirim mengirim komentar, coba pahami apa yang sedang dibahas lebih dahulu.
  • Hormati orang lain ketika sedang online. Tahu mana yang harus diposting dan tidak untuk diposting.


Pentingnya Etika Dalam Dunia Maya

Beberapa alasan, antara lain:

  • pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  • Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  • Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  • pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru didunia maya tersebut

 

Freedom of expression

        Kebebasan berekspresi didefinisikan sebagai “hak untuk bebas mengungkapkan ide dan pendapat, melalui ucapan, tulisan, atau sarana komunikasi lainnya, tanpa melanggar hak orang lain. Berekspresi, jurnalisme warga, meme, penggunaan tagar dan media sosial, infografis, kebebasan pers, Facebook, Twitter, Instagram, dan surat status WhatsApp."

        Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi ketika ekspresi, baik lisan maupun tulisan, tidak sesuai dengan kebenaran dan membahayakan orang lain. Merupakan penghinaan untuk membuat pernyataan, baik lisan atau tertulis, tentang fakta yang dikatakan salah dan merugikan orang lain. Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak atas kebebasan.


Kontrol Akses Informasi di Internet

beberapa hal yang dilakukan:

1.    UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah "Communications Decency Act (CDA)", yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi.

2.    Internet Censorship. Hal ini sesuai dengan teori "The theory of the uploader and the downloader yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya

3.    The Law of the server, Yaitu pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi, dimana mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi di Stanford University maka akan tunduk pada hukum California

 

baik....Jadi itu penjelasan tentang Cyber Ethic temen temen. Sekarang udah pada tau dong pastinya sama penjelasanku kali ini. Okedehh segitu dulu yaaa, semoga kalian paham dengan apa yang aku jelaskan, tetap belajar, samangat...See youu guys😁😁😁😁

 

Komentar