CYBER ETHIC
halo haloooo
kembali lagi sama aku Bagus Ilman Huda. aku akan menyampaikan penjelasan mata
kuliah etika profesi yang aku dapat pada pertemuan minggu ke 5 di kampusku. nah sekarang kali ini kita akan membahas tentang Cyber Ethic. kalian
udah pada tau belum Cyber Ethic itu apa? kalau belum mari kita simak penjelasan
berikut...GASSS!!!
Dengan perkembangan saat ini, perkembangan teknologi juga semakin didorong. Salah satu contohnya adalah perkembangan sektor IT, di mana Internet telah menjadi begitu luas sehingga orang menggunakannya sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari mereka. Banyak orang menggunakan media sosial untuk mencari informasi terbaru, membangun relasi secara online, bersosialisasi secara online, berbisnis, dan lain sebagainya. Dengan meningkatnya jumlah pengguna media sosial, jumlah masalah media sosial juga meningkat. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak memahami Cyber Ethic.
Apa sih Cyber Ethic itu??
Cyber ethics adalah etika atau aturan dalam penggunaan internet di media sosial, di mana pengguna harus menjaga etika atau mengikuti aturan yang berlaku dalam penggunaan media sosial tersebut. menurut Etika siber adalah studi tentang etika sebagai cabang dari ilmu filsafat yang berkaitan dengan etika komputer dari pemakai internet dan membahas mengenai tingkah laku pengguna media sosial, serta apa yang dilakukan mereka pada dunia siber tersebut. Cyber Ethic merupakan suatu aturan yang harus diperhatikan dalam menggunakan media sosial agar tidak terjadinya permasalahan yang muncul akibat tindakan yang tidak diinginkan.
Dunia Maya
Dysson
(1994) mengemukakan cyberspace atau dunia maya merupakan suatu ekosistem
bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik
atau elektromagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti
seberapa luas internet secara fisik.
Dysson (1994) mengatakan dunia memiliki karakteristik sebagai
berikut
- Beroperasi secara virtual/maya
- Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
- Dunia maya tidak mengenal batas-batas teritorial
- Orang-orang di dunia maya dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus
menunjukkan identitasnya
- Informasi di dalamnya bersifat publik
NETIKET
Kelompok kerja Responsible Use of The Network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.ietf.org) menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) no. 1855). Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiqutte atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket. Sebenarnya terdapat dua kata yang dijadikan satu, yakni Network dan Etiquette. Sebelum internet lahir, kata netiquette belum tentu ada. Terdapat beberapa definisi tentang netiket yaitu,
1. Etika dalam
menggunakan internet
2. Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket
umum yang belaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan
nyaman dalam berintraksi di dunia maya ini.
Secara umum
siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib
untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut.Pada dasarnya
netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan
kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka
akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan
orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah
pengertian dengan orang lain.
berikut bebrapa aturan netiket:
- Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang, tapi bersikaplah saling membangun.
- Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu, karena orang-orang di internet memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.
- Bersikap terbuka dan bersikap kritis tetapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negatif). Jangan buru-buru mengirim mengirim komentar, coba pahami apa yang sedang dibahas lebih dahulu.
- Hormati orang lain ketika sedang online. Tahu mana yang harus diposting dan tidak untuk diposting.
Pentingnya Etika
Dalam Dunia Maya
Beberapa alasan, antara lain:
- pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin
memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
- Pengguna
internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang
tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
- Berbagai
macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk
bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng
dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
- pengguna
internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya
"penghuni" baru didunia maya tersebut
Freedom of
expression
Kebebasan berekspresi didefinisikan sebagai “hak untuk
bebas mengungkapkan ide dan pendapat, melalui ucapan, tulisan, atau sarana
komunikasi lainnya, tanpa melanggar hak orang lain. Berekspresi, jurnalisme
warga, meme, penggunaan tagar dan media sosial, infografis, kebebasan pers,
Facebook, Twitter, Instagram, dan surat status WhatsApp."
Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi ketika ekspresi, baik lisan maupun tulisan, tidak sesuai dengan kebenaran dan membahayakan orang lain. Merupakan penghinaan untuk membuat pernyataan, baik lisan atau tertulis, tentang fakta yang dikatakan salah dan merugikan orang lain. Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak atas kebebasan.
Kontrol Akses
Informasi di Internet
beberapa hal yang dilakukan:
1. UU Telekomunikasi
disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar.
Pada bagian ke-5 adalah "Communications Decency Act (CDA)", yang
ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi.
2. Internet Censorship. Hal ini
sesuai dengan teori "The theory of the uploader and the downloader yaitu
suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan
downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya
3. The Law of the server, Yaitu
pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi,
dimana mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi
di Stanford University maka akan tunduk pada hukum California
baik....Jadi itu penjelasan tentang Cyber Ethic temen temen.
Sekarang udah pada tau dong pastinya sama penjelasanku kali ini. Okedehh segitu
dulu yaaa, semoga kalian paham dengan apa yang aku jelaskan, tetap belajar,
samangat...See youu guys😁😁😁😁
Komentar
Posting Komentar