ETIKA BISNIS DALAM BIDANG E-COMMERCE
BISNIS DAN ETIKA BISNIS
Bisnis adalah sebuah entitas yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan yang berada pada organisasi yang produktif. Sedangkan etika bisnis yaitu suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis dan berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa dan juga berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem hukum yang ada.
PERLUNYA ETIKA BISNIS
Etika dalam berbisnis itu sangatlah diperlukan. berikut etika etika dalam berbisnis
- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat.
- Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
- Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya
- Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik antar manusia yang terlibat
PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
Selanjutnya ada 7 prinsip etika bisnis :
- Tanggung jawab bisnis: dari shareholders ke stakeholders
- Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis : menuju inovasi, keadilan dan komunitas dunia
- Perilaku bisnis: dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya
- Sikap menghormati aturan
- Dukungan bagi perdagangan multilateral
- Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam
- Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis
MASALAH ETIKA DALAM BISNIS
Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah
masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan
seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai Tindakan yang
benar atau salah, etis atau tidak etis. Dalam bisnis, pilihan seperti itu
sering mempertimbangkan “keuntungan materi” Jalan terbaik untuk menilai etis
atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut
pandang customer dan kompetitor.
E-COMMERCE
E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online (Chitrangda, 2014). Melalui e-Commerce, produk dapat diiklankan, dijual dan dibayarkan secara elektronik. Kelebihan terbesar dari e-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara cost dan jangkauan pasar, e-commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.
BENEFIT DARI E-COMMERCE
- Access to a Global Market (Akses terhadap pasar global)
- Cutting Out the Middleman (Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga)
- A Level Playing Field (Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar)
- Open 24 hours a day (Melakukan jual beli kapan saja)
- Greater Customer Satisfaction (Mampu membentuk loyalitas konsumen)
- Reduced Marketing Costs (Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional)
- Better Customer Information (Perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen
- Security (Keamanan transaksi, verifikasi otomatis, keamanan situs)
ETIKA DALAM E-COMMERCE
Peraturan Menteri Perdagangan RI tentang e-Commerce yang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Menyebutkan apa saja etika etika dalam berbisnis. Etika tersebut adalah : Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.
MASALAH DALAM E-COMMERCE
Nah sekarang kita akan bahas tentang masalah apa saja yang terdapat dalam e-commerce:
- Web Spoofing
membuat situs palsu yang hampir mirip dengan situs asli untuk menarik konsumen untuk memberikan nomor kartu kredit atau data penting lainnya.
- Privacy Invasion
- e-Commerce membeli informasi individu seperti detail personal, shopping habit, dan pola kunjungan website. Kemudian dijual kepada perusahaan untuk pemasaran produk.
- Informasi pribadi “dicegat/interupt” oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui informasi pribadi kita.
- Malware yang disisipkan melalui web yang merekam seluruh aktivitas konsumen pada website yang disimpan pada cookies.
- Online Piracy
Komentar
Posting Komentar